Bekasi, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Barat mencatat sebanyak 154 peristiwa nikah yang telah berlangsung sepanjang Agustus 2021. Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Bekasi Barat, Nawawi saat dijumpai tim pemberitaan Bimas Islam, Rabu (15/9/2021).
"Rinciannya ada 22 pernikahan yang berlangsung di KUA, dan 132 pernikahan yang terjadi di luar KUA," terang Nawawi di KUA Bekasi Barat.
Nawawi mengatakan, angka pernikahan tersebut masih cukup tinggi karena bertepatan dengan bulan Zulhijah yang biasanya dianggap sebagai puncak peristiwa nikah.
"Kalau sekarang agak landai lagi, nanti ketika masuk bulan Maulid (Rabiul Awal), kita mulai sibuk lagi karena angka pernikahan naik," imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan kartu nikah, KUA Bekasi Barat masih tetap mencetak untuk menghabiskan stok yang telah dikirim dari Kantor Kemenag Kota Bekasi, meski kartu nikah digital juga telah disosialisasikan kepada para calon pengantin (Catin).
"Karena stoknya masih dikirim dari Kankemenag Kota Bekasi, jadi kami masih tetap mencetak kartu nikah untuk para Catin," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



