Bekasi, Bimas Islam --- Pemerintah sedang menggencarkan sosialisasi wakaf uang kepada masyarakat untuk memanfaatkan potensinya yang begitu besar. Kementerian Agama telah mengerahkan seluruh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat terkait wakaf uang tersebut.
Kepala KUA Bekasi Selatan, Saipul Rahman mengungkapkan strategi mereka dalam melakukan sosialisasi wakaf uang yakni melalui majelis subuh di wilayahnya.
"Setiap pekan itu kami lakukan sosialisasi wakaf di masjid, berpindah dari satu masjid ke masjid lainnya. Agar menjangkau seluruh masyarakat di wilayah Bekasi Selatan ini," papar Saipul di Bekasi, Kamis (27/5).
Saipul mengatakan warga di Kecamatan Bekasi Selatan sudah banyak yang memahami peranan KUA bukan sekadar urusan pernikahan semata, namun juga pelayanan lainnya seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34/2016.
"Alhamdulillah, masyarakat di sini sudah memahami KUA sebagai pelayanan keagamaan. Namun untuk pelayanan zakat masih dikelola oleh BAZNAS Kota Bekasi," imbuhnya.
Saipul juga mengaku sejumlah program mereka mendapatkan dukungan penuh dari pihak Kecamatan Bekasi Selatan, sehingga sinergitas antar pemangku kepentingan sangat harmonis.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



