Makassar, Bimas Islam – Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten/Kota merupakan Menteri Agama di daerahnya masing-masing. Karenanya, mereka harus punya kemampuan dan komitmen untuk terus membangun komunikasi dan networking di luar Kemenag, terutama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Kemampuan tersebut dapat mendukung kesuksesan program Kemenag, khususnya Revitalisasi KUA.
Hal itu disampaikannya di hadapan 81 Kakankemenag Kabupaten/Kota se-Sulawesi pada kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan Satker Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia Batch 4 Angkatan VII di Makassar, Sabtu (24/6/2023).
“Kemenag mempunyai program Revitalisasi KUA yang sangat membutuhkan kemampuan membangun network dengan Pemda. Masih banyak kantor-kantor KUA berdiri di tanah miliki Pemda dan belum menjadi milik Kemenag. Sehingga, ada kendala saat menjalankan program revitalisasi tersebut. Di sini peran kepala KUA dan Kankemenag dibutuhkan untuk membangun komunikasi dengan Pemda," tuturnya.
“Sudah banyak kepala KUA dan Kankemenag yang berhasil membangun komunikasi dengan Pemda dan mendapatkan hibah dari Pemda,” imbuh Kamaruddin.
Kamaruddin berharap, Kakankemenag bisa membangun komunikasi yang baik dengan Pemda agar Revitalisasi KUA dapat dimaksimalkan.
“Setelah tiga tahun, kita membangun gedung KUA ini baru sekitar 1166 tahun ini. Padahal, kita masih punya banyak KUA, namun masih berdiri di atas tanah yang bukan milik Kementerian Agama,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dengan menjalin komunikasi yang baik, Kamaruddin berharap, Pemda bisa menghibahkan tanah untuk membangun KUA.
Ba/Mr
Fotografer: Rizal
Fotografer: Rizal



