Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan, ketahanan keluarga merupakan sebuah cita-cita yang harus diperjuangkan. KUA berperan penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
Ia mengatakan, Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin) merupakan instrumen penting. Karena menilik data, angka perceraian terus meningkat.
“Angka pernikahan di Indonesia saat ini mengalami penurunan, tetapi angka perceraian meningkat. Sebelum Covid-19, peristiwa nikah tercatat sekitar 2 juta pasangan setiap tahunnya. Kemudian sejak Covid-19 hingga tahun 2022, jumlahnya menurun drastis, sekitar 1,7 juta peristiwa nikah,” papar Kamaruddin saat berbicara pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sistem Informasi pada KUA Revitalisasi Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Banten di Jakarta, Rabu (15/3/23).
Dirjen menyebut, pada 2019 hingga 2021, kasus perceraian terjadi pada sekitar 400 ribu pasangan. “Kemudian 2022 hingga 2023, ada peningkatan yang sangat tinggi, menjadi 513 ribu pasangan bercerai,” imbuhnya.
“Angka tersebut memberi pesan bahwa angka perceraian di Indonesia masih tinggi dan ketahanan keluarga masyarakat Indonesia masih lemah,” katanya.
Selain tingginya angka perceraian, menurut Dirjen, bangsa Indonesia juga dihadapkan dengan sejumlah problem sosial lainnya seperti perkawinan anak dan kehamilan remaja, stunting, kemiskinan, dan kematian ibu serta bayi.
“Oleh karena itu, layanan KUA seperti Bimwin Catin harus terus ditingkatkan, bahkan kita akan menargetkan pada tahun 2024, Bimwin menjadi syarat wajib daftar nikah dan harus diikuti oleh Catin,” paparnya.
Acara yang berlangsung selama tiga hari ini, Rabu-Jumat (15-17/3/23) diikuti 80 staf operator bidang IT KUA se-DKI Jakarta dan Banten.
An/Mr



