Makassar, Bimas Islam --- KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar yang direvitalisasi pada tahun 2021 secara rutin melaksanakan bimbingan kemasjidan. Bimbingan dilaksanakan kepada pengurus masjid dan musala di Kecamatan Biringkanaya terkait fungsi masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan masyarakat.
"Selain pendataan masjid dan musala di aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid), KUA Biringkanaya juga memberikan konsultasi dan pendampingan kemasjidan," ungkap Kepala KUA Biringkanaya, Subhan dalam Obrolan Seputar Soal Islam (OBSESI) episode 88 di akun Youtube Bimas Islam TV, Kamis (3/2/22).
Dalam kegiatan tersebut, petugas KUA yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam dan Penghulu secara intensif melakukan kalibrasi arah kiblat. Subhan menambahkan, kesesuaian arah kiblat merupakan hal penting karena berpengaruh terhadap sah atau tidaknya salat.
"Kita datang langsung ke masjid dan musala untuk kalibrasi arah kiblat. Alhamdulilah, KUA Biringkanaya sudah memiliki theodolit bantuan dari Kemenag Pusat," tambahnya.
Subhan melanjutkan, pengurus masjid atau musala yang ingin menggunakan layanan kemasjidan ini bisa datang langsung ke KUA untuk mendaftarkan diri. Setelah terdaftar, tim dari KUA akan mengatur waktu kunjungan sesuai kesepakatan.
"Secara intensif, KUA Biringkanaya juga mengingatkan fungsi masjid dan musala bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menyelesaikan persoalan keagamaan di tengah masyarakat. Pembinaan masyarakat dan berbagai kegiatan sosial bisa dilaksanakan di masjid dan musala dengan tetap menjaga ketertiban dan ketenangan masjid sebagai tempat ibadah," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



