Jakarta, Bimas Islam -- Kepala KUA Biringkanaya, Subhan terus berupaya menyosialisasikan pentingnya menunaikan zakat kepada masyarakat. Menurutnya, sebagian masyarakat masih belum memahami tentang perhitungan zakat.
"Mereka masih menyamakan antara zakat dengan infak dan sedekah. Padahal zakat itu harus memenuhi syarat tentang nisab dan haulnya," ujar Subhan dalam acara Obsesi yang ditayangkan channel YouTube Bimas Islam TV, Jumat (16/9/2022).
Subhan mengatakan, saat ini KUA Biringkanaya telah menyiapkan petugas untuk memberikan pemahaman literasi tentang zakat kepada pengunjung. Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan program prioritas Kemenag untuk menjadikan KUA sebagai pusat informasi keagamaan.
"KUA Biringkanaya telah bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten untuk menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sehingga masyarakat bisa menyalurkan zakatnya di sini," ungkapnya.
Subhan menambahkan, KUA Biringkanaya juga menjadi salah satu dari 11 lokasi program KUA Percontohan Ekonomi Umat yang ditunjuk pada 2021. Saat ini, ia mengaku para penerima manfaat semakin berkembang usahanya setelah mendapat bantuan dan pelatihan.
"Omzet mereka rata-rata naik antara 20-30 persen dari sebelumnya. Kami juga tekankan agar hasil omzet disisihkan untuk berzakat," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



