Maros, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan membentuk Muallaf Center pada Senin, 15 November 2021 di Aula KUA Cenrana. Menurut Kepala KUA Cenrana Muhammad Yahya, Mualaf Center merupakan wadah dalam memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para mualaf di wilayah sekitar.
“Mualaf adalah seorang hamba Allah yang baru masuk Islam. Tentu butuh proses bagi mualaf untuk mendalami ajaran agama Islam secara otodidak. Oleh karena itu, KUA Cenrana menginisiasi program pembinaan mualaf dengan membentuk Muallaf Center (MC),” kata Yahya dalam keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Selasa (16/11/2021).
Yahya mengungkapkan, terbentuknya MC juga bertujuan untuk membantu para mualaf dalam meningkatkan pengetahuan keislaman dan keimanan, agar menjadi seorang muslim yang kafah.
“Dalam implementasinya, tentu Penyuluh Agama Islam yang akan konsisten melakukan pendampingan bagi para mualaf. Saya optimis program ini bisa berjalan dengan baik, karena saya yakin kapasitas dan kualitas keagamaan yang dimiliki para Penyuluh Agama bisa mewujudkan harapan kita bersama,” katanya.
Ia menambahkan, para Penyuluh juga terus diingatkan agar mampu memodifikasi atau menyesuaikan pola dakwah sesuai dengan keadaan dan kondisi sekarang. Termasuk dakwah untuk para mualaf.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Cenrana, Fatahuddin mengatakan, program MC ini akan dilaksanakan setiap hari Senin atau menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan para mualaf.
“Tergantung kondisi, apakah akan dilakukan secara kelompok atau perorangan door to door, insyaallah kami berkomitmen dan sudah menjadi tugas pokok bagi Penyuluh Agama Islam untuk membimbing dan menyampaikan dakwah,” katanya.
Fatahuddin yang juga menjadi Ketua MC itu mengungkapkan, jumlah sementara mualaf yang terdata ada 12 Kepala Keluarga, dengan total jumlah anggota keluarga sebanyak 30 orang se-Kecamatan Cenrana.
Dikatakan Fatahuddin, KUA Kecamatan Cenrana bekerja sama dengan Kemenag Kabupaten Maros, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros, secara rutin menyalurkan sebagian dari zakat, infak, dan sedekah kepada para mualaf. “Bantuan lain biasanya dalam bentuk peralatan salat, buku-buku keagamaan, pemberian paket sembako, dan uang saku,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



