Jakarta, Bimas Islam --- Koordinator pendamping penerima bantuan ekonomi umat Kementerian Agama (Kemenag) di KUA Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Maman Abdurahman mengatakan, pihaknya menyurvei para calon penerima manfaat program KUA Ekonomi Umat yang direkomendasikan Penyuluh Agama Islam non PNS.
“Survei dilakukan untuk melihat kelayakan para penerima apakah sudah sesuai persyaratan penerima manfaat,” kata Maman saat dihubungi bimasislam, Kamis (24/02).
Maman mengatakan, syarat utama penerima manfaat, yaitu calon pengantin atau keluarga muda maksimal usia 35 tahun, keluarga terdampak Covid-19, binaan penyuluh, dan duafa yang memiliki usaha ekonomi.
“Survei dilakukan sebagai langkah menyeleksi para penerima manfaat. Karena ada 40 calon penerima yang masuk,” ujarnya.
Selain itu, Maman mengatakan, proses penyeleksian dilakukan seketat mungkin sebagaimana amanat Kepala KUA untuk menemuka kesepuluh penerima manfaat yang sesuai kriteria.
“Semoga survei ini dapat menyaring penerima manfaat dan bantuan tersalurkan ke penerima yang tepat,” ujarnya.
Maman berharap, program bantuan ekonomi umat berjalan dengan baik dan melahirkan pengusaha muslim yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai informasi, KUA Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat merupakan salah satu dari 25 KUA Percontohan Ekonomi Umat tahun 2022. Selain itu, bersama 105 KUA lain di seluruh Indonesia ditetapkan dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 545 Tahun 2021 tentang Penetapan Revitalisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Piloting 2021 pada 29 Juli 2021 lalu.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



