Ciputat, Bimas Islam --- Sebagai upaya percepatan program vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan pemerintah Indonesia, KUA Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel) menjalin kerja sama dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ciputat akan menggelar vaksinanasi Covid-19.
Plt Kepala KUA Kecamatan Ciputat, Muhammad Siddiq mengatakan, kerja sama tersebut disepakati KUA Ciputat dan Muspika Ciputat dalam rapat yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (6/8).
“Salah satu poin penting yang disepakati adalah, warga Tangsel yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 tahap pertama, bisa langsung mendatangi Aula Kantor Kecamatan Ciputat, setiap hari Senin hingga Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB,” ujar Siddiq kepada bimasislam di Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/8).
Siddiq mengajak seluruh masyarakat se-Tangsel, begitu pula dengan Calon Pengantin (Catin), wali, dan saksi nikah yang belum divaksin Covid-19, agar segera melakukan vaksinasi Covid-19 secara gratis, cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Karena saat ini KUA Ciputat tidak hanya mewajibkan Catin menyertakan hasil Swab negatif, tapi kami juga mewajibkan vaksin,” katanya.
Menurut Siddiq, peran aktif dari masyarakat sangat menentukan dalam menyukseskan Program Vaksinasi Nasional agar terbentuknya herd immunity yang diharapkan bersama.
Sebelumnya, kata Siddiq, Pemerintah Kota Tangsel menargetkan sebelum tanggal 17 Agustus 2021, warga Tangsel 50 persen sudah divaksin.
“Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, mengintruksikan kepada para Lurah di Kota Tangsel agar melakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak 400 hingga 900 orang per hari di setiap Keluarahan,” tandasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



