Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Ditjen Bimas Islam, Kemenag, Dedi Slamet Riyadi menyampaikan, KUA Revitalisasi perlu memiliki data potensi konflik di daerahnya masing-masing. Data tersebut dibutuhkan sebagai acuan untuk melakukan deteksi dini, pembinaan lokal, dan pendekatan terhadap pihak-pihak yang terlibat konflik.
Hal itu diungkapkannya saat berbicara pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah bagi Kepala KUA Revitalisasi Wilayah se-Kalimantan, Bali, NTB dan NTT, Rabu (3/5/2023) di Jakarta.
“Data ini penting dimiliki untuk melakukan pembinaan. Jika suatu saat terjadi masalah, bisa diantisipasi dengan melakukan pendekatan pada pimpinan mereka,” jelasnya.
Dikatakan Kasubdit, terjadinya konflik sosial berdimensi agama sering diakibatkan oleh kesalahpahaman dalam penafsiran pengamalan ajaran agama. Terkait itu, menurutnya, perlu dilakukan deteksi dini untuk mencegah konflik yang lebih besar seperti konflik fisik.
“Masalah-masalah ritual, pemahaman, perbedaan tafsir terhadap ajaran-ajaran yang memunculkan konflik sosial berdimensi keagamaan ini jika tidak ditangani lebih cepat biasanya akan meluas. Bentuk konflik bisa berubah dari kekerasan non fisik menjadi kekerasan fisik,” ungkapnya.
Menurut Riyadi, Kemenag berkepentingan untuk meminimalisasi konflik, mengingat dampak yang ditimbulkannya berpotensi meluas.
“Biasanya korban konflik ini yang sampai mengungsi, bisa saja berpengaruh pada hilangnya akses pendidikan, penghasilan, dan lainnya," ujarnya.
Riyadi mengatakan, Kemenag tidak memiliki wewenang untuk menjustifikasi kelompok tertentu sebagai aliran sesat, menyimpang, atau tidak sesuai syariat. Menurutnya, yang memiliki wewenang dalam hal tersebut adalah ulama.
“Jika kepala KUA menerima aduan masyarakat, bahwa ada suatu kelompok menyampaikan informasi yang terkait ibadah dan perilaku tertentu, maka datalah dengan baik tentang pimpinan, ajaran, dan lainnya," tuturnya.
“Tugas kita adalah mendata, membina, menjaga agar situasi sosial di tengah masyarakat aman dan rukun,” imbuhnya.
Terakhir, Riyadi mengatakan, kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam memperkuat KUA. KUA diharapkan menjadi pelopor peningkatan kapasitas deteksi dini konflik sosial berdimensi agama.
“Kua Revitalisasi ini harus menjadi pelopor dalam peningkatan kapasitas, kompetensi, karakter dan perilaku layanan pada masyarakat,” pungkasnya.
Ba/Mr



