Jakarta, Bimas Islam -- KUA merupakan etalase Kementerian Agama dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi umat, juga layanan informasi zakat dan wakaf.
Hal itu diungkapkan Kasubdit Inovasi, Edukasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Wida Sukmawati pada kegiatan Workshop Kewirausahaan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Jakarta, Senin (24/7/2023).
“Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf sejak tahun 2021 telah menginisiasi program pemberdayaan ekonomi umat di KUA sebagai program pendukung Revitalisasi KUA yang bertujuan menjadikan KUA sebagai etalase Kementerian Agama dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi umat serta meningkatkan layanan konsultasi zakat dan wakaf,” ujarnya.
Ia juga berharap, KUA terus aktif dalam penguatan ekosistem zakat tingkat kecamatan sebagai pembina UPZ. KUA juga diharapkan terus melakukan pemberdayaan ekonomi umat dengan memberi pendampingan dan penguatan akses pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis dana APBN/APBD, serta dana zakat, infak, sedekah.
Untuk diketahui, sejak tahun 2021 hingga tahun ini, sebanyak 51 KUA telah ditetapkan sebagai KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, 36 di antaranya merupakan KUA Percontohan.
Ia menjelaskan, dalam program Pemberdayaan Ekonomi Umat, masing-masing dari 51 KUA itu membina 10 keluarga penerima manfaat, sehingga total terdapat 510 pelaku UMKM yang mendapat bantuan dari Kemenag.
“Jenis usaha yang dilakukan oleh penerima manfaat tersebut secara garis besar terdiri dari tujuh bidang usaha yaitu makanan dan minuman, jasa, industri rumahan, perikanan, perdagangan, peternakan dan pertanian/agribisnis. Penerima manfaat memiliki empat goals yang diharapkan, yaitu arus kas keluarga positif, aset meningkat, omzet usaha meningkat, dan kualitas keluarga meningkat,” terangnya.
Fn/Mr



