Bengkulu, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gading Cempaka, Khoiril Amri Tanjung mencatat ada 47 masjid dan musala di Kecamatan Gading Cempaka yang hendak melaksanakan salat Idulfitri 1442H.
Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Bengkulu tentang permintaan data masjid dan musala penyelenggara salat Idulfitri 1442H dan Zakat Fitrah.
"Sesuai arahan Kakan Kemenag, kami langsung bergerak cepat dan mendata seluruh masjid di wilayah Kecamatan Gading Cempaka yang jumlahnya 47 masjid dan 7 musala dengan menjemput bola mendata petugas-petugas yang hendak melaksanakan salat Idulfitri dan Zakat Fitrah," kata Khoiril di Gading Cempaka, Selasa (11/5).
Khoiril mengatakan, pencatatan tersebut berkerja sama dengan seluruh Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS. "Alhamdulilah dalam waktu yang relatif singkat permintaan data yang diminta dapat tuntas dan segara didapat," tuturnya.
Selain itu, KUA Gading Cempaka juga berkoordinasi dengan Camat Gading Cempaka, Sony untuk berdiskusi tentang peta zona penyebaran Covid-19 yang grafisnya selalu naik dan turun.
"Di sini disampaikan bahwa untuk setiap keputusan pihak Kecamatan menunggu instruksi dari pihak gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat Kota Bengkulu," tegasnya.
Pada kesempatan ini, Khoiril berharap masyarakat dapat mematuhi prokes kesehatan yang telah dianjurkan Pemerintah sebagai upaya membendung pandemi Covid-19, sehingga dapat kembali beraktifitas seperti biasa.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



