Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Muharam Marzuki mengatakan, selain memiliki tugas pencatatan pernikahan, KUA Kecamatan juga bertugas memperkuat ketahanan keluarga. Penguatan ketahanan keluarga dinilai penting karena merupakan pilar utama ketahanan nasional.
“Ketahanan keluarga merupakan elan vital dari ketahanan nasional. KUA sebagai perwakilan negara juga hadir untuk membangun ketahanan keluarga ini,” ujar Muharam baru lalu di Jakarta.
Muharam menjelaskan, program ketahanan keluarga yang bernama ‘Bina Keluarga Sakinah’ itu dilaksanakan di KUA Kecamatan dengan tujuan mencegah terjadinya perceraian. Dia mengimbuhkan, kegiatan program ketahanan keluarga di KUA Kecamatan dalam bentuk bimbingan perkawinan kepada remaja dan pemuda usia nikah sebagai bekal berumah tangga, serta layanan konsultasi keluarga dan pendampingan.
“Kita tahu bahwa perceraian akan berdampak pada munculnya masalah baru seperti menciptakan kemiskinan baru dan anak-anak yang kehilangan perhatian orang tua sehingga berpengaruh pada masa depan mereka. Jika (perceraian) dalam jumlah kasus yang banyak, maka akan berpengaruh pada ketahanan bangsa kita,” imbuh dia menerangkan.
Sementara dengan keluarga yang kuat, lanjut Muharam, secara otomatis akan terhindar dari perceraian. Dengan demikian, menurutnya, keluarga dapat diselamatkan dari dampak turunan yang ditimbulkan oleh perceraian pasangan suami istri.
“Oleh karena itu negara berkewajiban untuk memperkuat ketahanan keluarga,” demikian Muharam menegaskan.
(Rendi)



