Jakarta, Bimas Islam --- Semua layanan yang ada pada Kantor Urusan Agama (KUA) harus berperspektif moderasi beragama. Ini penting untuk mewujudkan tranformasi layanan publik melalui program Revitalisasi KUA yang dicanangkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"KUA dalam melayani masyarakat harus mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama," tegas Ketua Tim Revitalisasi KUA Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Adib Machrus pada kegiatan Workshop Moderasi Beragama Berbasis Keluarga di Jakarta, Selasa (6/4).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seratus orang yang terdiri dari penghulu dan penyuluh agama Islam asal KUA yang menjadi piloting revitalisasi KUA tahun 2021. Kegiatan yang digelar Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag ini menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Menurut Adib, penghulu dan penyuluh memiliki peranan strategis dalam menyebarluaskan moderasi beragama. Namun sebelum itu dilakukan, mereka terlebih dahulu harus memiliki watak moderat baik secara pribadi maupun pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Kemenag ini mencontohkan bagaimana sikap petugas KUA ketika menerima kunjungan seorang warga perempuan yang tidak berjilbab atau masyarakat dari kelompok Ahmadiyah yang telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia.
"Sebagai petugas KUA harus tetap melayani mereka secara baik dan senang hati tanpa membeda-bedakan. Itu salah satu contoh sikap yang berperspektif moderasi beragama," terangnya.
Dengan praktik moderasi beragama itu, Adib melanjutkan, akan membuat KUA lebih ramah, bermartabat, menghormati hak-hak masyarakat sebagai warga negara, dan menaati konstitusi sebagai kesapakatan nasional, serta menghargai sesama sebagai manusia.
Ia menggarisbawahi, KUA sebagai ujung tombak Kemenag di kecamatan akan lebih banyak bersinggungan dengan mayarakat. Karena itu, menurutnya, praktik moderasi beragama menjadi sebuah keharusan bagi KUA dalam memberikan pelayanan.
"Salah satu tujuan revitalisasi KUA adalah agar para penghulu maupun penyuluh bisa meningkatkan mutu pelayanannya. Mudah-mudahan para penghulu dan penyuluh kita terhindar dari praktik beragama yang diliputi dengan kekerasan dan pelayanan yang diskriminatif," harapnya.
Adib yang pernah menjadi Kepala KUA di Bali ini menambahkan, program moderasi beragama harus menyasar pada setiap individu di tengah masyarakat sehingga program tersebut tidak menjadi hal yang sia-sia. KUA, menurut dia, menjadi lembaga yang tepat untuk mempraktikan moderasi beragama di tengah masyarakat.
"Jadi peningkatan kualitas penghulu dan penyuluh agama ini adalah kebutuhan kita bersama untuk menyukseskan program moderasi beragama. Ini bukan untuk kita saja, tetapi sesuatu yang harus segera ditransformasikan kepada masyarakat, sesuatu yang harus diseminasikan kepada masyarakat," urainya.
KUA, menurut Adib, harus hadir ketika masyarakat membutuhkannya. Kehadiran KUA dengan penuh keterbukaan akan membuat masyarakat nyaman dengan layanan KUA.
"Inilah mengapa kita menjadikan program revitalisasi KUA sebagai salah satu program unggulan Kemenag di tahun 2021. Kita meletakkan harapan kepada KUA agar bisa menjadi pusat layanan yang baik dan terbuka bagi masyarakat," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



