Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan upaya pengembangan kapasitas Kantor Urusan Agama (KUA). Ke depan, tugas dan fungsi KUA akan diperluas menjadi pusat layanan keagamaan.
Hal itu disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin, pada kegiatan Konsolidasi Teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan KUA, Senin (20/3/2023) di Jakarta.
"Arahan dari Gus Menteri (Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas), ke depannya, KUA ini menjadi pusat layanan keagamaan. Karenanya, diperlukan berbagai persiapan," ujarnya.
Terkait itu, Zainal mengatakan, Kemenag akan melakukan konsolidasi dalam penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitas, anggaran, dan sarana-prasarana.
"Harus dikonsolidasikan baik penguatan SDM, penguatan fasilitas, sarana-prasana, dan pembiayaannya," pungkas Zainal.
Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan KUA digelar selama tiga hari, Senin-Rabu (20-22/3/2023). Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat fungsional ahli madya Kanwil Kemenag provinsi, pejabat pelaksana kelembagaan KUA Kanwil Kemenag provinsi, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Sekretariat Ditjen Bimas Islam, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PANRB)
Msk/Mr



