Jakarta, Bimas Islam -- Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasanudin Ali menyampaikan, salah satu fungsi KUA adalah merawat harmoni dalam kehidupan umat beragama.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan Tingkat Kabupaten/Kota yang dihelat oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Selasa (6/6/2023), di Jakarta.
"Terkait sistem peringatan dini konflik sosial keagamaan, beberapa minggu terakhir kita sudah punya KMA Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Keagamaan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, tumpuan utama peringatan dan pencegahan dini ada di KUA, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Diharapkan, KUA punya sensitifitas terhadap potensi konflik. Akan ada tools atau aplikasi laporan yang verifikasinya jelas. Tidak semua informasi langsung dijadikan keputusan. Persiapan dulu, baru akan dirancang langkah-langkah penanganan," ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait event politik 2024, sudah banyak yang menyampaikan mengenai bahaya politik identitas. "Kalau kita lihat indeks KUB (Kerukunan Umat Beragama) dan indeks toleransi kita, intoleransi dan radikalisme selalu beriringan dengan kontestasi politik. Begitu ada momen politik, indeks intoleransinya pasti naik. 2014 mulai, 2015-2016 turun, 2017-2018 naik, 2020-2021 turun, dan sekarang naik lagi," pungkasnya.
Msk/Mr



