Jakarta, Bimas Islam — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah memperkenalkan layanan berbasis WhatsApp yang dinamakan Informasi WA Auto Respons. Inovasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat, terutama calon pengantin (catin), dalam mengakses informasi layanan KUA secara praktis dan cepat.
Kepala KUA Kajen, M. Ikhwan menyebutkan, layanan ini merupakan langkah untuk memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Dengan WA Auto Respons, masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk mendapatkan informasi, tanpa perlu datang ke kantor KUA,” kata Ikhwan, Jumat (3/1/2025).
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses informasi terkait layanan nikah, haji, wakaf, produk halal, hisab rukyat, dan panduan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Pengguna hanya perlu menyimpan nomor WhatsApp KUA Kajen dan mengirim pesan untuk menerima respons otomatis.
Salah satu fitur utama layanan ini adalah program BINWIN HAPPY SAMARA, yang memungkinkan calon pengantin belajar materi bimbingan pernikahan secara virtual. “Program ini sangat membantu calon pengantin yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor,” tambah Ikhwan.
Ikhwan menjelaskan, inovasi ini juga mendukung implementasi Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024, yang mewajibkan calon pengantin mengikuti Bimbingan Perkawinan. Menurutnya, respons masyarakat terhadap layanan ini sangat positif karena memberikan kemudahan dan fleksibilitas.
“Kami berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi KUA lain di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan berbasis teknologi yang lebih modern dan efisien,” tutup Ikhwan.
Dihubungi terpisah, Kasubdit Sarana dan Prasarana KUA, Jajang Ridwan mengapresiasi terobosan yang dilakukan KUA Kajen. Menurutnya, inovasi tersebut dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Inovasi seperti ini penting untuk memastikan layanan KUA tidak hanya modern, tetapi juga inklusif, memberi manfaat luas bagi masyarakat, termasuk calon pengantin,” tuturnya.
Msk/Mr



