Putussibau, bimasislam --- Pemerintah terus membangun citra yang positif Indonesia di wilayah perbatasan. Salah satunya dengan membangun infrastruktur pada wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara lain. Tapal batas, harus jadi beranda depan negara, bukan lagi halaman belakang yang kumuh. Alhasil, wajah perbatasan harus lebih cantik dan kinclong dari perbatasan negara lain. Dengan infrastruktur sosial dan ekonomi meningkat, kehidupan warga di tapal batas bisa lebih baik lagi bahkan menjadi pusat pertumbuhan baru.
Salah satu infrastruktur yang dibangun adalah kawasan perbatasan di Provinsi Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Kapuas Hulu yang secara geografis berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Kabupaten Kapuas Hulu adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Putussibau yang dapat ditempuh lewat transportasi sungai Kapuas sejauh 846 km, lewat jalan darat sejauh 814 km dan lewat udara ditempuh dengan pesawat berbadan kecil dari Pontianak melalui Bandar Udara Pangsuma. Memiliki luas wilayah 29.842 km² dan berpenduduk 222.160 Hasil Sensus Penduduk Tahun 2010.
“Luas Kabupaten Kapuas Hulu diperkirakan 24 kali luas Provinsi DKI Jakarta. Secara terperinci batas-batas wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sebelah Utara berbatasan dengan Sarawak (Malaysia Timur), sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Sintang, sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Sintang dan sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah”, ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas Hulu H.M. Kusyairi Husman ketika menerima tim reportase bimasislam di ruang kerjanya. (30/4)
Kabupaten Kapuas Hulu terbagi menjadi 23 Kecamatan, lanjutnya, ada 5 (lima) gedung Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang dibangun menggunakan Pembiayaan SBSN Tahun 2016, yaitu KUA Kecamatan Putussibau Utara, KUA Kecamatan Hulu Gurung, KUA Kecamatan Jongkong, KUA Kecamatan Badau dan KUA Kecamatan Batang Lupar. “Penggunaannya telah diresmikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka melakukan serangkaian kegiatan di Kalimantan Barat”, jelas Kusyairi.
Kusyairi menuturkan, bahwa jumlah Muslim dan Non Muslim di Kapuas Hulu hampir seimbang. Umat Muslim ada sekitar 55 persen dan Non Muslim 45 persen. Kehidupan beragama di Kabupaten Kapuas Hulu berkembang dengan pesat. Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk memperluas sarana dan prasarana ibadah yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan umat serta toleransi antar beragama dalam kehidupan sehari-hari. “Ada satu masjid kebanggaan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu yang hampir 80% sedang tahap penyelesaian, insya Allah akan segera kita resmikan penggunaannya”, ungkap Kusyairi penuh semangat.
Terkait pemahaman radikal, Kusyairi menyatakan, dalam memerangi pemahaman radikal, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh penyuluh agama, supaya selalu mengajak masyarakat sama-sama memerangi radikalisme yang mungkin masuk di Kapuas Hulu apalagi medan dan wilayah Kapuas Hulu sangat luas dan berbatasan dengan negara tetangga. Namun dalam hal tersebut, Kusyairi tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berwaspada, terhadap pemahaman radikal."Tokoh agama dan masyarakat harus berkoordinasi dengan keamanan, ditempat masing-masing, dalam arti jangan main hakim sendiri," tegasnya.
Penulis : Firly Hidayat
Editor : Jamal Marky
Foto : bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



