Gunungkidul, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, gencar menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) 5M kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dengan melibatkan Penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS.
Kepala KUA Rongkop, Saefulloh menjelaslan, sosialisasi prokes 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas) adalah dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona.
"Dalam sosialisasi ini kita melibatkan penghulu maupun penyuluh, baik yang PNS maupun non-PNS untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat melalui majelis taklim binaannya masing-masing," ujar Saefulloh di Gunungkidul kepada bimasislam via pesan WhatsApp pada Kamis (29/7).
Saefulloh menjelaskan, selain melibatkan penghulu dan penyuluh, pihaknya juga menggandeng sejumlah tokoh agama, Dewan Masjid Indonesia, hingga MWC NU, dan PCM Muhammadiyah. "Langkah tersebut sebagai upaya maksimal membendung penyebaran Covid-19," tegasnya.
Saefulloh menambahkan, untuk semakin memperkuat langkah bersama dalam sosialisasi prokes 5M, pihaknya menyambangi takmir-takmir masjid untuk secara tatap muka menjelaskan tentang pentingnya prokes 5M.
"Kita datangi juga takmir-takmir masjid, kita sampaikan kepada mereka tentang SE Menag Nomor 20 Tahun 2021. Kita datangi satu per satu secara tatap muka terbatas. Jumlah masjid dan musala di Kecamatan Rongkop tercatat ada 114," urainya.
Ia berharap, dengan sosialisasi prokes 5M secara maksimal, pandemi Covid-19 segera berlalu. "Kita usahakan yang terbaik, kita lakukan semaksimal mungkin untuk mengedukasi masyarakat pentingnya menaati edaran dari pemerintah," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



