Natuna, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau telah melakukan pendataan terkait pengumpulan dan pendistribusian zakat mal Kecamatan Subi. Pendataan dilakukan terhadap sejumlah Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), seperti UPZ PGRI, UPZ KUA, dan sejenisnya.
Kepala KUA Subi, Erial Lismana menyampaikan, sepanjang tahun 2021 lalu, UPZ Kecamatan Subi telah mengumpulkan total zakat mal sebesar 60,375 juta rupiah yang berasal dari 44 muzaki.
"Dari zakat mal yang terkumpul, 30% telah disetorkan kepada BAZNAS Kabupaten Natuna, dan 70% didistribusikan oleh UPZ kepada 201 mustahik yang tersebar di Kecamatan Subi," terang Erial, Kamis (20/1/2022).
Erial mengaku, KUA Kecamatan Subi telah melakukan pembinaan terhadap pengelolaan dan pengembangan zakat kepada para pengurus UPZ se-Kecamatan Subi. Hal ini dilakukan agar pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat ditingkatkan dari tahun ke tahun, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
"Penyaluran zakat ini sangat berdampak positif dalam membantu meringankan beban ekonomi kaum duafa yang terdampak langsung akibat pandemi Covid-19," lanjut Erial.
Selain itu, lanjut Erial, dana zakat juga mampu meningkatkan kesejahteraan umat Islam melalui pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi para mustahik yang berada di Kecamatan Subi.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



