Serang, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan mengajak masyarakat melaksanakan salat Iduladha 1442 H di rumah.
“Selain melalui media, brosur-brosur, kita juga berkoordinasi dengan MUI. Kita menyampaikan ke masyarakat untuk salat Iduladha di rumah saja,” kata Kepala KUA Kecamatan Kopo Damanhuri di kantornya, Jl. Maja Rengasbitung, Serang, Banten, Senin (19/7/2021).
Damanhuri menambahkan, KUA juga meminta MUI Kecamatan Kopo turut menyosialisasikan SE Menag Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.
“Kami juga berkoordinasi dengan Lembaga Keagamaan lainnya dalam menyosialisasikan SE Nomor 17 tahun 2021 ke masyarakat,” ujarnya.
Damanhuri melanjutkan, KUA Kecamatan Kopo secara maksimal menyampaikan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam masa pandemi ini.
“Kita terus sampaikan untuk selalu terapkan 5M. Salat Id di rumah saja dan melaksanakan ibadah kurban tetap utamakan prokes,” tandasnya.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Inpassing Pengawas Jaminan Produk Halal, Kemenag Tekankan Kompetensi dan Batas Kewenangan
Bogor, Bimas Islam — Penyetaraan jabatan fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) perlu diikuti peningkatan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan…



