Serang, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan mengajak masyarakat melaksanakan salat Iduladha 1442 H di rumah.
“Selain melalui media, brosur-brosur, kita juga berkoordinasi dengan MUI. Kita menyampaikan ke masyarakat untuk salat Iduladha di rumah saja,” kata Kepala KUA Kecamatan Kopo Damanhuri di kantornya, Jl. Maja Rengasbitung, Serang, Banten, Senin (19/7/2021).
Damanhuri menambahkan, KUA juga meminta MUI Kecamatan Kopo turut menyosialisasikan SE Menag Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.
“Kami juga berkoordinasi dengan Lembaga Keagamaan lainnya dalam menyosialisasikan SE Nomor 17 tahun 2021 ke masyarakat,” ujarnya.
Damanhuri melanjutkan, KUA Kecamatan Kopo secara maksimal menyampaikan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam masa pandemi ini.
“Kita terus sampaikan untuk selalu terapkan 5M. Salat Id di rumah saja dan melaksanakan ibadah kurban tetap utamakan prokes,” tandasnya.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



