Aceh Utara, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara menyiapkan program Wakaf Gembok Cinta. Program yang disiapkan untuk tahun 2022 ini ditujukan bagi pasangan pengantin yang baru melangsungkan pernikahannya.
“Program Wakaf Gembok Cinta akan dimulai bulan Februari 2022 yang ditujukan bagi pasangan pengantin yang baru melangsungkan pernikahannya,” kata Kepala KUA Matangkuli, Helmi Saputra saat dihubungi tim pemberitaan bimasislam, Jumat (28/01).
Helmi mengatakan, program Wakaf Gembok Cinta sudah disosialisasi sejak akhir tahun 2021 dengan melibatkan Penyuluh Agama Islam non-PNS.
"Diharapkan program ini juga diketahui masyarakat melalui lisan para imum gampong," ujarnya.
Helmi menjelaskan, program Wakaf Gembok Cinta adalah program di mana pasangan pengantin yang baru menikah diimbau untuk menyalurkan wakaf. Penyalurannya akan disampaikan kepada pasangan pengantin sesaat setelah acara akad nikah selesai.
"Program ini tidak bersifat memaksa tapi menggugah para pasangan muda agar mau membantu sesamanya menurut kadar dan kemampuannya. Kalau pun tidak mau berwakaf ya, tidak mengapa," ujar Helmi.
Helmi mengatakan, untuk penyalurannya dilakukan per triwulan yang diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu dari segi ekonomi. Nanti pemberiannya, lanjut Helmi, bisa dalam bentuk modal kerja, rehab ringan rumah atau bantuan lainnya yang dibutuhkan.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



