Bekasi, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi Muhammad Riza mengatakan, saat ini pihaknya gencar menyosialisasikan pentingnya surat Akta Ikrar Wakaf (AIW) bagi tanah wakaf di Kota Bekasi.
“AIW memiliki peran penting dalam menjaga aset wakaf dari masalah di kemudian hari,” katanya di Bekasi saat dihubungi via pesan Whatsapp, Senin (19/7).
Riza mengakui, tanah wakaf di Kecamatan Medan Satria hanya sedikit yang sudah bersertifikat, kebanyakan baru AIW.
“Walau tanah wakaf kebanyakan baru AIW namun dapat mencegahnya dari perselisihan,” ujarnya.
Riza menyakini, di luar sana masih banyak tanah wakaf yang belum mengurus AIW. Oleh karena itu, Riza meminta kepada seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) di KUA Medan Satria untuk mengedukasi masyarakat pentingnya kepemilikan AIW bagi tanah wakaf.
“Saya berharap masyarakat segera mengurus AIW bagi tanah wakafnya untuk menghindari masalah di hari yang akan datang,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Inpassing Pengawas Jaminan Produk Halal, Kemenag Tekankan Kompetensi dan Batas Kewenangan
Bogor, Bimas Islam — Penyetaraan jabatan fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) perlu diikuti peningkatan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan…



