Medan, Bimas Islam — Prosesi pernikahan sedang berlangsung ketika Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad tiba di Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Tembung, Kota Medan, Sumatra Utara, Jumat (4/9/2026). Di tengah suasana kantor yang masih menyisakan bekas banjir, sebuah keluarga sedang bersiap menyaksikan akad pernikahan putra mereka.
Tidak ada yang istimewa dari prosesi tersebut jika dilihat sekilas. Penghulu menjalankan tugasnya, keluarga duduk menunggu, dan rangkaian akad berlangsung sebagaimana mestinya. Namun, hari itu menjadi berbeda karena pernikahan tersebut disaksikan langsung oleh Dirjen Bimas Islam yang sedang melakukan kunjungan ke KUA Medan Tembung.
0
Bagi Helmiati, ibu dari mempelai laki-laki, kehadiran jajaran Kementerian Agama di tengah prosesi pernikahan putranya menjadi pengalaman yang membahagiakan. Terlebih, keluarga tersebut mengaku baru pertama kali mengurus pernikahan melalui KUA.
“Alhamdulillah sangat mendukung, semua membantu. Kami pengurusan pertama pun diajari, enggak dipersulit,” ujar Helmiati di KUA Medan Tembung, Medan, Jumat (4/9/2026).
Menurut Helmiati, proses pendaftaran juga dibantu oleh petugas ketika keluarga belum memahami prosedurnya. Ia menyebut pelayanan yang diterima berjalan dengan baik, termasuk dalam proses pendaftaran secara daring.
Pernikahan itu memperlihatkan satu hal sederhana, di tengah berbagai kondisi yang dihadapi kantor, pelayanan KUA tetap harus berjalan. Masyarakat tetap datang untuk mengurus pernikahan, penghulu tetap menjalankan tugas, dan keluarga tetap mendapatkan pendampingan agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
KUA yang Baru Saja Melewati Banjir
Kondisi kantor KUA Medan Tembung sendiri belum sepenuhnya kembali seperti semula. Beberapa waktu sebelumnya, kawasan Kecamatan Medan Tembung menjadi salah satu wilayah yang terdampak banjir. Air sempat menggenangi sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman di sekitarnya.
Saat kunjungan berlangsung, air memang sudah surut. Namun, jejaknya masih terlihat di lingkungan KUA. Lumpur dan kotoran masih tersisa di sejumlah bagian halaman, membuat permukaan tanah menjadi becek dan menyisakan pekerjaan pembersihan.
Kondisi tersebut mengingatkan bahwa pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan masyarakat kerap berlangsung dalam situasi yang tidak selalu ideal. KUA harus tetap melayani ketika masyarakat membutuhkan, termasuk ketika lingkungan sekitar baru saja menghadapi bencana.
Di tengah kondisi itu pula, standar pelayanan tetap menjadi pegangan. KUA Medan Tembung mencantumkan sejumlah layanan administrasi, mulai dari pencatatan dan pelaksanaan nikah, rekomendasi nikah dan buku nikah, hingga layanan terkait wakaf dan administrasi lainnya.
Untuk pencatatan atau pelaksanaan nikah, standar pelayanan yang tercantum di kantor tersebut menetapkan proses selama 11 hari. Sementara rekomendasi nikah dan buku nikah tercantum memiliki waktu layanan 15 menit.
Motto yang dipasang di ruang pelayanan pun cukup sederhana, ramah dalam pelayanan, profesional dalam tugas, tepat waktu dalam urusan, dan ikhlas dalam berbuat.
Kunjungan Abu Rokhmad ke KUA Medan Tembung merupakan bagian dari agenda hari kedua kunjungan kerja Dirjen Bimas Islam di Sumatra Utara. Sehari sebelumnya, Abu menghadiri agenda penyerahan simbolis bantuan tahap II senilai Rp16,49 miliar untuk percepatan pemulihan 434 masjid dan musala terdampak bencana di Aceh dan Sumatra Utara, sekaligus memberikan pembinaan kepada jajaran Kementerian Agama di daerah.
Pada hari kedua, agenda diarahkan lebih dekat ke titik layanan masyarakat. Setelah meninjau KUA Medan Helvetia dan melakukan kegiatan KUA ASRI melalui aksi bersih-bersih serta pemilahan sampah, Abu melanjutkan kunjungan ke KUA Medan Tembung.
Kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat langsung kondisi KUA yang sebelumnya terdampak banjir sekaligus menyaksikan pelayanan masyarakat yang tetap berlangsung. Kedatangan Dirjen Bimas Islam bertepatan dengan prosesi pernikahan membuat peninjauan tidak berhenti pada melihat kondisi fisik kantor, tetapi juga mempertemukannya secara langsung dengan masyarakat pengguna layanan.
KUA bukan hanya tempat masyarakat datang untuk mendapatkan buku nikah. Di dalamnya ada petugas yang memastikan administrasi terpenuhi, penghulu yang melaksanakan akad, serta layanan lain yang bersentuhan dengan kebutuhan keagamaan masyarakat.
Layanan yang Tetap Berjalan
Data layanan KUA Medan Tembung juga menunjukkan cakupan tugas yang cukup beragam. Selain pencatatan pernikahan, KUA menangani layanan terkait wakaf dan administrasi keagamaan lainnya. Dalam standar operasional prosedur nikah, proses pelayanan juga berkaitan dengan bimbingan perkawinan, kesehatan calon pengantin, serta administrasi kependudukan.
Artinya, proses pernikahan yang berlangsung hari itu bukan sekadar prosesi akad. Di belakangnya terdapat rangkaian pemeriksaan dokumen, verifikasi data, bimbingan, hingga penerbitan dokumen pernikahan.
Bagi masyarakat, semua proses itu mungkin terlihat sederhana ketika pelayanan berjalan lancar. Tetapi bagi petugas KUA, kelancaran tersebut merupakan hasil dari pekerjaan administratif dan pelayanan yang harus dilakukan secara tepat.
Di situlah pentingnya melihat KUA dari dekat. Kantor yang tampak sederhana ini menjadi salah satu pintu pertama masyarakat ketika berhubungan dengan layanan keagamaan pemerintah.
Dan di KUA Medan Tembung, pintu itu tetap terbuka meski halaman kantor masih menyimpan bekas banjir.
Pada akhirnya, cerita KUA Medan Tembung bukan semata tentang banjir yang pernah merendam kawasan sekitar. Ia juga tentang pelayanan yang tidak berhenti ketika keadaan belum sepenuhnya pulih.
Hari itu, sebuah keluarga datang untuk menikahkan anaknya. Mereka mendapatkan pelayanan, mendapatkan bantuan ketika belum memahami proses administrasi, dan menyaksikan akad berlangsung sebagaimana mestinya.
Di saat yang sama, kunjungan Dirjen Bimas Islam memperlihatkan langsung kondisi di lapangan bahwa penguatan KUA bukan hanya tentang membangun kantor yang baik, tetapi memastikan layanan tetap hadir ketika masyarakat membutuhkannya, dalam kondisi apa pun. Sejalan dengan pandangan Menteri Agama Nasaruddin Umar, KUA bukan sekadar kantor biasa, tetapi menjadi salah satu cermin kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



