Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sedang menyiapkan program Satu Data KUA yang bertujuan untuk mengelola data tentang Kantor Urusan Agama (KUA) agar datanya berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan oleh instansi terkait.
Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Image Building dan Pengembangan Teknologi Informasi Wibowo Prasetyo mengatakan, Satu Data KUA tersebut akan dimasukkan dalam satu platform yang kemudian bergabung dengan aplikasi SuperApp Kemenag yang sebentar lagi akan diluncurkan.
Hal itu dikatakan Wibowo pada saat menjadi narasumber kegiatan Peningkatan Kapasitas Penghulu Berbasis Moderasi Beragama Wilayah DKI Jakarta Angkatan II yang disampaikan melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (7/9) yang digelar oleh Ditjen Bimas Islam di Hotel Milenium Jakarta.
Menurut Wibowo, nantinya semua data tentang KUA berada dalam satu platform yang isinya mencakup jumlah data nikah, sumberdaya manusia KUA, kondisi gedung, dan jenis layanan yang ada pada KUA.
"Dengan begitu update data juga akan mudah dilakukan," tandasnya.
Wibowo menjelaskan, Satu Data KUA merupakan bagian dari program Transformasi Digital dan Revitalisasi KUA yang menjadi program prioritas Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas.
Di era Gus Yaqut, kata Wibowo, Kemenag akan menjadi Kemenag yang baru, yaitu dengan visi dan semangat yang baru. Karenanya, butuh dukungan seluruh aparatur sipil negara yang ada di Kemenag, termasuk para penghulu.
Pada kesempatan itu, Wibowo juga mengajak para penghulu untuk bisa memberikan informasi positif serta mengklarifikasi berbagai informasi palsu dan menyesatkan yang terkait dengan Kementerian Agama.
"Adanya berita hoaks seperti kartu nikah digital yang berisi empat kolom foto istri, itu harus diklarifikasi kepada masyarakat bahwa itu tidak benar," pinta dia
Pada kesempatan itu, Wibowo Prasetyo juga mengapresiasi usaha digitalisasi layanan yang telah dilakukan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, seperti adanya simkah web dan kartu nikah digital.
(Insan Khoirul Qolbi)



