Makassar, Bimas Islam -- Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah.
Hal itu disampaikan perwakilan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa), Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Muhibuddin saat menjadi narasumber secara virtual pada kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan Satker Kabupaten/Kota se-Indonesia batch 4 Angkatan VII di Makassar, Jumat (23/6/2023).
“KUA juga harus mewujudkan pengembangan ekonomi syariah. Maka, Ditzawa memiliki program yang dinamakan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Muhibuddin, Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat sudah berjalan di 36 titik KUA.
“Pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA ini sudah terdapat di 36 titik. Kita sudah menghasilkan 360 mustahik yang sudah diberdayakan. Tahun ini, kami menargetkan 15 KUA yang menjadi titik pemberdayaan,” ulasnya.
Muhibuddin juga menjelaskan, selain Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, KUA juga diharapkan mengambil bagian dari program Kampung Zakat.
Muhibuddin berharap, KUA bisa memberi layanan maksimal agar masyarakat mampu merasakan manfaatnya.
“Kita mengharapkan, KUA ini bisa memberi pelayanan yang lebih maksimal dan optimal sehingga pelayanan di KUA betul-betul dirasakan masyarakat secara langsung,” tandasnya.
Wcp/Mr



