Lamongan, Bimas Islam --- Kepala KUA Kecamatan Paciran, Achmad Suyitno, mengatakan, angka pernikahan dini pada tahun 2020 di Kecamatan Paciran tercatat 20 pasang pengantin, sedangkan pada Januari hingga Oktober tahun 2021 terdapat 18 pasang. Ia menargetkan tahun 2022 mendatang, angka tersebut dapat ditekan melalui program Pusaka Sakinah.
“Pada Selasa, 16 November 2021 lalu, kami dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur telah meluncurkan program Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah). Kami sangat optimis, program ini mampu menjadi cara untuk menekan angka perceraian dan pernikahan dini,” kata Suyitno kepada bimasislam, Jum’at (19/11/2021) malam.
Menurutnya, KUA Paciran merupakan salah satu dari 106 KUA yang menjadi _pilot project_ program Revitalisasi KUA Kemenag RI pada tahun 2021.
“Program Pusaka Sakinah ini bertujuan untuk memberdayakan KUA agar memberikan pelayanan yang maksimal, tidak hanya persoalan pernikahan saja, namun juga bisa menjadi wadah dalam menyelesaikan permasalahan sampai ke akarnya untuk ketahanan keluarga,” ungkap Suyitno saat diwawancarai.
Dikatakan Suyitno, program Pusaka Sakinah tersebut memiliki tiga program unggulan, yakni Belajar Rahasia Nikah (Berkah), Konseling Mediasi, Pendampingan, dan Advokasi (Kompak), dan Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Republik Indonesia (Lestari).
“Pusaka Sakinah ini juga dikolaborasikan dengan gerakan moderasi beragama melalui keluarga. Karena kita melihat tingginya angka pernikahan dini itu terjadi disebabkan beberapa faktor, misalnya karena pengaruh lingkungan dan pergaulan bebas. Adanya persoalan-persoalan ini, sehingga perlu kita garap melalui program Pusaka Sakinah,” ungkapnya.
Suyitno menambahkan, selama program itu dilakukan, pihaknya juga melibatkan Penyuluh Agama Islam dan Penghulu agar efektivitas program bisa berjalan lancar. Hal itu juga sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta mampu membangun jejaring sosial lintas lembaga secara humanis.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



