Jepara, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara menghadirkan WA Center untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Mereka dapat memaksimalkan teknologi komunikasi untuk kebutuhan pelayanan dalam administrasi urusan agama.
Kepala KUA Pakis Aji Jepara Samsul Arifin menerangkan, program layanan masyarakat dengan WA Center adalah tindak lanjut atas kebijakan program aplikasi Simkah. Program tersebut digagas oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
“Layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat di wilayah kecamatan Pakis Aji, dalam mengakses data maupun melakukan pendaftaran kegiatan masyarakat yang menjadi tugas fungsi KUA, tanpa harus datang ke KUA,” terang Samsul Arifin, Selasa (09/03/2021).
Ada 19 informasi yang dapat diakses dalam layanan WA Center, meliputi Tahapan Layanan Nikah, Persyaratan Umum Nikah, Daftar Nikah Online, Jadwal Nikah, Rekomendasi Nikah, No.Statistik Masjid/Musholla, Legalisir, Masuk Islam, Surat Keterangan, Konsultasi, Wakaf, Penyuluh Agama Islam, Biaya Nikah, Info Pengembalian PNBP, Info Haji, Protokol Nikah, Sighot Ijab Qobul, Id Daftar Tamu, dan Daftar Pegawai KUA.
Bagi masyarakat yang memerlukan layanan di KUA kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, dapat menghubungi WA Center di 0812-9805-0824, dan akan menemukan 19 informasi di atas, dengan mengetik angka atas informasi yang dibutuhkan.
Samsul arifin juga berharap agar informasi tersebut dapat disebarluaskan kepada masyarakat supaya manfaatnya lebih optimal. Bagi masyarakat yang ingin menghubungi admin, cukup dengan ketik 999 melalui Live WA Message.
“Untuk urusan nikah misalnya, calon pengantin dapat meminta informasi mulai tahapan, persyaratan umum, pendaftaran, biaya, protokol, hingga jadwal nikah. Layanan ini juga sebagai upaya untuk mendukung upaya pemerintah dalam meminimalkan penyebaran virus Covid-19, khususnya di kecamatan Pakis Aji, kabupaten Jepara,” katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Muh. Habib menyambut baik atas peningkatan layanan KUA Pakis Aji ini. Dia mengimbuhkan, aplikasi tersebut menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan kemudahan pelayanan apalagi di masa pandemi Covid-19 ini.
“Kemenag Jepara berharap program ini perlu dikembangkan di seluruh KUA di Kabupaten Jepara, sebagai bagian pelayanan prima KUA dan KUA berintegritas. Selamat dan sukses untuk Bapak Samsul selaku Kepala KUA Pakis Aji, semoga KUA-nya semakin maju dan berprestasi," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



