Tanggerang Selatan, Bimas Islam -- Pernikahan, rumah tangga, dan keluarga adalah lembaga masyarakat tempat membina dan membentuk dasar kehidupan nasional yang sehat untuk saat ini dan masa yang akan datang. Itulah alasan para Catin diharuskan mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamulang Khaerudin saat membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin di Aula Gedung Kelembagaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (1/3/2023).
Menurut Khaerudin, kegiatan Bimwin bertujuan untuk mempersiapkan bekal bagi Catin agar pengetahuan dan keterampilan tentang kehidupan berumah tangga terwujud dengan kondisi yang sakinah, mawaddah, warahmah.
“Tujuan Bimbingan Perkawinan adalah untuk memberikan bekal bagi calon pengantin untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan tentang kehidupan berumah tangga sehingga terwujud keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” jelasnya.
Sementara itu, Penyuluh KUA Pamulang Muhammad Siddiq mengatakan, pernikahan harus dipersiapkan dengan matang dan niat yang kuat. Sebab, imbuhnya, banyak terjadi perceraian di usia pernikahan yang masih muda akibat pengetahuan dan persiapan yang minim.
“Niatnya harus kuat, karena nikah itu ibadah. Jadi harus dipersiapkan dengan matang baik pra, saat, dan pasca nikah,” timpalnya.
Kegiatan Bimwin ini diikuti 25 pasangan Catin. Narasumber dalam kegiatan ini merupakan Penghulu, Penyuluh, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tangsel, dan Puskesmas Kecamatan Pamulang.
Catin diberi materi pemenuhan kebutuhan keluarga, pengelolaan dinamika perkawinan dan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi keluarga, persiapan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, pengelolaan konflik dan penguatan ketahanan keluarga, serta mempersiapkan generasi berkualitas.
Ba/Mr



