Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Pancoran tetap mencetak kartu nikah fisik bagi pasangan calon pengantin (Catin) meski sudah ada kartu nikah digital sejak awal Agustus lalu. Kepala KUA Pancoran, Mas'ud mengatakan, pencetakan kartu nikah fisik hanya untuk menghabiskan stok blangko dan tinta cetak yang masih ada.
"Untuk stok blangko kartu nikah fisik ini memang hanya tinggal 50 lembar lagi, jadi sekalian dihabiskan. Tapi sosialisasi kartu nikah digital juga sudah dilakukan," terang Mas'ud saat dijumpai tim pemberitaan Bimas Islam, Rabu (8/9/2021).
Sementara itu, untuk angka pernikahan di KUA Pancoran, Mas'ud menyampaikan ada penurunan sekitar 20 persen dibandingkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Hal ini diakibatkan karena penerapan PPKM Level 4 dan 3 di DKI Jakarta.
"Untuk bulan haji saja yang menjadi puncak peristiwa nikah pada tahun ini hanya 130, kalau tahun lalu itu bisa mencapai lebih dari 150 peristiwa nikah," terangnya.
Mas'ud menambahkan, dengan masih berlangsungnya penerapan PPKM Level 3 di Jakarta, beberapa Gedung Pertemuan di Kecamatan Pancoran masih belum dibuka untuk acara akad nikah.
"Karena masih banyak gedung yang tutup, ada beberapa pasangan Catin yang mencabut berkas, mereka bilang akan nikah di rumah saja," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



