Padang Pariaman, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat setelah melakukan verifikasi lapangan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat ke 10 titik lokasi penerima manfaat, Rabu (28/8/2024).
Penerima manfaat program KUA Pemberdayaan Ekonomi di KUA Nan Sabaris yaitu Eka Novita dengan usaha bordir, Inne Arista dengan usaha es dan gorengan, Mira Afridawati dengan usaha toko kelontong, Riadoh dengan usaha toko kelontong, Ridwan Efendi dengan usaha es tebu manis,
Rika Fitriani dengan Usaha toko kelontong, Susilawati dengan usaha pempek, Animar dengan usaha gorengan, Herli Nofalia Riska dengan usaha toko kelontong, dan Halimarsoni dengan usaha nasi lorong
Setelah verifikasi, Kemenag bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) menggelar Workshop Orientasi Pemberdayaan Ekonomi Umat di Aula KUA Nan Sabaris, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian umat.
Workshop ini dihadiri 10 penerima manfaat program di wilayah Kecamatan Nan Sabaris. Setiap penerima manfaat mendapat bantuan modal Rp5 juta untuk pengembangan usaha penerima manfaat. Program tersebut dirancang untuk membantu penerima manfaat dalam mengembangkan usaha kecil menjadi lebih besar dan berdaya saing.
Kepala KUA Nan Sabaris, Yufni Faisol menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari Kemenag dan IZI. “Sebanyak 10 orang penerima manfaat sangat terbantu dengan adanya program ini,” ujarnya.
Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dari Kanwil Kemenag Sumbar, Alfajri mengatakan, bantuan tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini dapat mengubah status mustahik (penerima zakat) menjadi muklas (pemberi zakat), atau setidaknya meningkatkan kelas usaha para penerima manfaat,” ungkapnya.
Sementara itu, mewakili Tim Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Nurmala menjelaskan, terdapat tiga elemen dasar yang menentukan kesuksesan program ini, yaitu Kemenag, pendamping penyuluh, dan Lembaga Amil Zakat.
Nurmala juga mengungkapkan pentingnya pemanfaatan bantuan secara tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi umat. “Jangan sampai bantuan pemerintah setelah diterima langsung habis. Karenanya, dilakukan pelatihan dan pendampingan oleh Penyuluh KUA dan Lembaga Amil Zakat,” tegasnya.
Workshop tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara antara Kepala KUA Nan Sabaris, Pimpinan LAZ IZI, dan Tim Pelaksana Program dari Kemenag dan Kanwil Kemenag Sumatra Barat.
KUA Nan Sabaris merupakan implementasi program PEU tahap pertama di tahun 2024 dari 206 KUA se-Indonesia yang ditargetkan mendapat program Pemberdayaan Ekonomi.
Wcp/Mr



