Lampung Tengah, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam KUA Punggur, Lampung Tengah, Indah Susilowati menyosialisasikan cegah kawin anak dan bahaya narkoba di SMPIT Baitunnur. Dalam kegiatan ini, Indah menggunakan metode ceramah dan dialog interaktif.
"Alhamdulilah pesertanya antusias. Ada 160 siswa yang mengikuti kegiatan sosialiasi ini," ungkap Indah melalui pesan tertulis kepada bimasislam,Kamis (20/1/22).
Dalam kesempatan tersebut, Indah menyampaikan risiko pernikahan yang dilaksanakan di usia muda. Selain persoalan ekonomi dan kesehatan, pernikahan usia muda amat rentan berakhir pada perceraian.
"Kita berikan motivasi kepada anak-anak agar terus belajar dan berprestasi. Belajar dengan serius dan berprestasi tidak hanya membuat orang tua bangga tetapi juga mengantarkan pada kesuksesan," terangnya.
"Menikah sebaiknya dilaksanakan di usia matang. Sesuai undang-undang, menikah pada usia 19 tahun atau idealnya pada 21 tahun," tambah Indah.
Terkait penyalahgunaan narkoba dan sejumlah kenakalan remaja, Indah mengajak anak-anak untuk menyibukkan diri dengan kegiatan positif dan bergabung dalam komunitas kebaikan.
"Penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja juga meningkat. Ini menjadi tanggung jawab bersama. Kita akan terus bergerak memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat," terangnya.
Indah menambahkan, kegiatan sosialiasi dan bimbingan kepada anak-anak usia sekolah ini akan dilaksanakan di seluruh sekolah se-Kecamatan Punggur.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



