Bogor, Bimas Islam --- Revitalisasi KUA yang merupakan program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tidak hanya melayani masyarakat di bidang nikah dan rujuk. KUA Revitalisasi juga menempatkan KUA sebagai penjaga gawang dalam keberagaman dan keberagamaan masyarakat.
"KUA bukan hanya bertugas memberikan layanan bermutu di bidang layanan nikah, tetapi juga berfungsi mengubah masyarakat menjadi lebih baik dan menjadi penjaga gawang keberagamaan dan keberagaman umat," ujar Dirjen dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Program Layanan Nikah dan Rujuk di Bogor, Senin (23/5/22).
Penghulu, Penyuluh Agama Islam, dan semua staf KUA, imbuh Dirjen, juga diharapkan menjadi rujukan masyarakat. "KUA diharapkan menjadi rujukan, referensi, dan tempat masyarakat bertanya tentang persoalan keagamaan secara umum dan persoalan keluarga serta pernikahan secara khusus," imbuhnya.
Dalam acara yang dihadiri Kasubdit Bina Kepenghuluan Ditjen Bimas Islam, Anwar Sa'adi, Dirjen menegaskan, suksesnya Revitalisasi KUA setidaknya ditandai dengan dua hal.
"Pertama, KUA memberikan layanan publik bermutu yang bisa diukur secara administrasi. Kedua, KUA menyelesaikan persoalan bangsa seperti masifnya perceraian, masih maraknya nikah dini, tingginya angka stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga," terang Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.
"KUA merupakan pelayan umat yang memberikan semua layanan keumatan tentang penguatan keagamaan dan kebangsaan," pungkasnya.
Hadir sebagai peserta, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten/Kota Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Acara dilaksanakan di Lido Resort Hotel, Bogor, Senin-Rabu (23-25/5/22).
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



