Gunungkidul, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, mengimbau masyarakat yang hendak mendaftar nikah untuk melakukan pendaftaran melalui laman Simkah Web www.simkah.kemenag.go.id sebagai upaya mendukung gerakan prokes 5M.
Kepala KUA Rongkop, Saefulloh menjelaskan, imbauan tersebut juga merupakan bentuk lanjutan dari edaran Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam agar masyarakat mendaftar nikah melalui online. Sementara pendaftaran di KUA secara offline untuk sementara ditiadakan.
“Kita mengimbau masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten maupun dari Kementerian Agama. Salah satu yang diatur adalah terkait pendaftaran nikah melalui online yaitu dengan mengakses laman www.simkah.kemenag.go.id,” ujar Saefulloh di Gunungkidul kepada bimasislam melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/7).
Saefulloh menerangkan, pendaftaran melalui laman Simkah Web yang dikembangkan Kementerian Agama justru memudahkan masyarakat menerima layanan. Apalagi, kata dia, dalam laman tersebut juga tertera jadwal akad nikah yang kosong.
“Ini bentuk kemudahan bagi masyarakat menerima layanan dari KUA. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 dan masa PPKM Level 4 seperti saat ini, maka layanan online menjadi jalan keluarnya. Kita akan tetap memberikan pelayanan dengan baik, karena tugas kita adalah melayani masyarakat,” tuturnya.
Saefulloh mengungkapkan, selama penerapan PPKM yang ditetapkan sejak 3 Juli 2021 lalu, pihaknya sudah memberikan layanan akad nikah kepada 27 pasangan pengantin dengan rincian 11 pasangan melakukan akad nikah di KUA, dan 16 pasangan lainnya di luar KUA.
“Selama Juli 2021 ini kita sudah melayani akad nikah terhadap 27 pasangan pengantin. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Pasangan pengantin yang dilayani adalah mereka yang mendaftar sebelum tanggal 3 Juli 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



