Kuningan, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Selajambe, Kuningan melakukan kerja sama dengan pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas untuk melakukan layanan swab antigen terhadap pasangan calon pengantin (catin) yang akan menikah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Selajambe, Toto Fathusalam saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam di Kuningan, Kamis (5/8). Ia mengatakan, hal ini untuk memudahkan para catin dalam memenuhi syarat swab antigen saat melangsungkan pernikahan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Kita sudah koordinasikan kepada pihak UPTD Puskesmas, mereka bersedia menyiapkan petugas di akhir pekan untuk melakukan swab antigen kepada para catin, tapi hanya sampai pukul 12 siang," terang Toto.
Toto mengungkapkan, pasangan catin yang akan menikah harus mengikuti tes swab antigen di Puskesmas satu hari sebelum jadwal pernikahan. Setelah hasilnya terbukti negatif, pihak KUA baru akan mencetak buku nikah dan melaksanakan akad pada esok hari.
"Karena lokasi Kecamatan Selajambe yang relatif jauh dari kota, maka untuk tes antigen pilihannya adalah Puskesmas, tidak ada klinik atau fasilitas kesehatan lain. Maka harus ada solusi agar warga bisa melakukan prosedur pernikahan di masa PPKM ini," imbuhnya.
Toto menambahkan, dalam pelaksanaannya, keluarga catin yang menyediakan alat tes antigen, kemudian petugas dari Puskesmas yang akan memeriksa. Karena menurutnya, sejauh ini belum ada aturan yang mengatur ketersediaan alat tes antigen untuk kepentingan perkawinan di Kabupaten Kuningan.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



