Kuningan, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Selajambe, Kuningan melakukan koordinasi bersama para takmir dan pengurus DKM agar tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan saat pergantian tahun baru Islam, 1 Muharram 1443 Hijriah.
Kepala KUA Selajambe, Toto Fathusalam mengungkapkan, tradisi pawai obor yang biasa dilakukan masyarakat pada malam tahun baru 1 Muharram sebaiknya ditiadakan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
"Karena acara yang melibatkan banyak orang seperti itu akan sulit untuk pengawasannya. Sejauh ini, kami belum dapat info tentang kegiatan seperti itu dari pihak Polsek," terang Toto saat dihubungi di Kuningan, Jumat (6/8).
Toto mengungkapkan, untuk angka penularan Covid-19 di Kecamatan Selajambe termasuk cukup sedikit apabila dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Kuningan. Hal ini juga berbanding lurus dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu banyak.
"Bisa dikatakan Kecamatan Selajambe ini merupakan wilayah kecil dari segi penduduk, jadi warga setempat juga dapat langsung memonitor apabila ada yang tertular Covid-19," imbuhnya.
Toto menambahkan, sosialisasi mengenai kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan terus mereka lakukan baik melalui majelis taklim, rapat dengan aparatur desa, serta silaturahmi bersama tokoh agama dan adat setempat.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



