Gunungkidul, Bimas Islam--- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gunungkidul bekerja sama membentuk Mualaf Center BAZNAS (MCB) di Kecamatan Semin.
Pembentukan MCB ini ditandai dengan dikukuhkannya 25 pengurus MCB di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Semin, Selasa (18/1/2022). Pengukuhan dilakukan oleh Panewu Semin Witanto dan Ketua BAZNAS Gunungkidul A Samin Fauzi.
Kepala KUA Semin, M Saefulloh mengatakan, pihaknya sangat mendukung pembentukan MCB. Menurut Saefulloh, keyakinan seseorang mesti dilindungi, sebab itu adalah hak setiap warga negara. Maka, MCB menjadi salah satu wadah yang pas untuk menaungi orang-orang yang baru memeluk Islam.
“Kami sangat mendukung pembentukan MCB ini, sebab bagaimana pun juga orang yang baru memeluk Islam perlu bimbingan dan naungan agar mereka merasa dilayani,” ujar Saefulloh dalam keterangan tertulis yang diterima bimasislam pada Rabu (19/1).
Senada dengan Saefulloh, Panewu Semin Witanto mengatakan, kepercayaan dan keyakinan merupakan hak pribadi untuk menjalankan keimanan yang dianutnya. Ia berharap Penyuluh Agama Islam dan takmir masjid bisa bersinergi membimbing dan membina keyakinan dalam bergama bagi mualaf.
“Nantinya mereka juga bisa sinergi dengan BAZNAS Gunungkidul untuk memberikan fasilitas di kegiatan ini. Kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Gunungkidul dan BMT Dana Insani yang telah mendukung kegiatan ini,” katanya.
Hadir dalam pengukuhan pengurus MCB itu, Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kapanewon Semin dan perwakilan BMT Dana Insani, Idris, yang membantu menyalurkan Al-Qur’an dan terjemahan versi Jawa bagi para penyuluh agama di Kapanewon Semin, serta pengurus BAZNAS kabupaten.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



