Gunungkidul, Bimas Islam--- Kantor Urusan Agama (KUA) Semin, Gunungkidul, melakukan sosialisasi implementasi kotak infak digital bagi takmir masjid. Sosialisasi tersebut dilakukan terhadap 161 masjid yang tersebar di Kecamatan Semin.
"Kami belum lama ini bekerja sama dengan BPD Cabang Semin melakukan sosialisasi implementasi kotak infak digital bagi takmir masjid," ujar Kepala KUA Semin, Saefulloh kepada bimasislam via pesan tertulis, Jumat (15/10).
Selain sosialiasi implementasi kotak infak digital, Saefulloh menambahkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi penentu awal waktu salat dan sosialisasi moderasi beragama.
"Alhamdulillah, kemarin sosialisasi tersebut dihadiri dan diisi oleh Bapak Saban Nuroni selaku Kepala Kemenag Kab Ginungkidul dan Bapak Dedi selaku pimpinan BPD Pimpinan Cabang Semin," tutur Saefulloh.
Selain dihadiri oleh Kepala Kankemenag Gunungkidul dan Pimpinan BPD, sejumlah pimpinan daerah juga hadir seperti dari MUI, DMI, MWC PCM, LDII, MTA, serta Camat Semin yang diwakili Ibu Jawatan Sosial.
Dengan sosialisasi tersebut, Saefulloh berharap semua takmir masjid memahami moderasi beragama, penentu awal waktu salat, serta mampu menggunakan barcode dengan mobile banking untuk mengurangi layanan infak manual.
"Kita berharap melalui sosialisasi ini, program di masjid beralih ke digital mengingat masih era pandemi Covid-19. Semoga sosialiasi ini bermanfaat bagi takmir-takmir masjid sehingga masyarakat mudah ketika hendak berinfak," kata Saefulloh.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



