Bekasi, Bimas Islam --- Masalah rumah tangga masih dianggap menjadi suatu hal tabu untuk diceritakan kepada orang lain. Hal ini membuat hubungan suami istri menjadi tidak harmonis karena kerap memendam masalah tersebut.
Penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Setu, Kabupaten Bekasi, Anen Sutianto menyampaikan, KUA bukan hanya mempunyai tugas dan fungsi sebagai pendaftaran dan pencatatan pernikahan semata, melainkan juga dapat menjadi konsultan masalah rumah tangga.
"Jadi masyarakat jangan ragu ke KUA jika terdapat masalah dalam rumah tangganya. Hal ini justru dapat mencegah berakhirnya rumah tangga dengan perceraian," ujar Anen saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Senin (4/10/2021).
Anen mengatakan, tujuan dari kehidupan rumah tangga bukan hanya sekadar membuat hubungan tetap harmonis dan penuh kasih sayang, namun bagaimana bersama-sama mencapai surga yang dijanjikan oleh Allah SWT.
"Slogan yang selalu saya sampaikan kepada Catin itu bukan pernikahan se-hidup se-mati, tapi se-hidup dan se-surga. Jadi jodoh baik di dunia maupun di akhirat nanti," imbuhnya.
Anen menambahkan, untuk mencapai keluarga yang sakinah mawadah warahmah, para Catin harus mempunyai bekal ilmu agama sebagai fondasi membentuk rumah tangga.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



