Siantar, Bimas Islam -- Kepala KUA Siantar Timur, Amrial Saragih, memberi pembinaan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Penyuluh Agama Islam. Kegiatan berlangsung di Aula KUA Siantar Timur, Senin (14/11).
Amrial menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memetakan tugas dari Penyuluh Agama Islam, baik PNS maupun non-PNS, dalam menjalankan tugasnya di masyarakat. Menurutnya, Penyuluh Agama Islam harus memahami masalah yang ada di tengah masyarakat.
"Penyuluh Agama memiliki peran penting dalam masyarakat, sehingga diharapkan untuk memiliki kompetensi yang bagus," ujarnya.
Amrial menyampaikan, Penyuluh Agama Islam harus memberi bimbingan, penerangan, dan pengarahan kepada masyarakat di bidang keagamaan. Penyuluh, lanjutnya, juga punya kewajiban dalam meningkatkan literasi tentang agama kepada masyarakat.
"Peranan penyuluh sangat penting dalam mengembangkan dan menanamkan akhlakul karimah dan membentuk masyarakat yang berbudi luhur," lanjutnya.
Ia berpesan, Penyuluh Agama Islam harus mempunyai strategi dalam melakukan dakwah agar dapat diikuti masyarakat. Menurutnya, menyampaikan dakwah harus dilakukan secara lemah lembut dan penuh santun untuk menciptakan suasana yang sejuk.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



