Yogyakarta, Bimas Islam -- KUA Kapanewon Srandakan Bantul Yogyakarta menggelar pembinaan pelaku UMKM di wilayah Srandakan sekaligus penyerahan sertifikat halal produk UMKM di Balai Nikah KUA Srandakan.
Kepala KUA Srandakan, Khambali Muksin menyampaikan, program sertifikasi halal merupakan bentuk komitmen dan perhatian Kemenag terhadap peningkatan kesejahteraan para pelaku ekonomi UMKM. Harapannya, dengan sertifikat halal, daya jual dari produk usahanya akan meningkat, dan pada akhirnya akan memberi dampak peningkatan kesejahteraan dan ketahanan keluarga.
Gerakan kampanye sertifikasi halal ini dilakukan dengan melibatkan para Penyuluh Agama Islam fungsional maupun penyuluh non PNS, sebagai ujung tombak penyuluhan dan pencerahan kepada masyarakat luas.
Di tahap pertama ini, sertifikat halal diberikan kepada 18 pelaku UMKM di wilayah Srandakan, dan akan menyusul sejumlah UMKM yang sedang dalam proses menunggu sertifikat halal dari komisi fatwa MUI.
(Aris Samsugito/Mr)



