Indragiri Hulu, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Lala bersinergi dengan Kantor Kecamatan dalam menyosialisasikan protokol kesehatan 5M kepada masyarakat.
Pada Selasa (3/8), Kepala KUA Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Samsul Hadi bersama PAI Non PNS Kurnadi Putra bersilaturahmi dengan pejabat Kecamatan yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Kecamatan Sungai Lala, Yulianti.
“Bahwa dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular, serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan, perlu melanjutkan sosialisasi protokol kesehatan 5M,” kata Kepala KUA Samsul Hadi di Kantor Kecamatan Sungai Lala, Jl. Air Molek - Taluk Kuantan, Riau, Selasa (3/8/2021).
Dalam kunjungan itu, Samsul menyerahkan salinan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 20 Tahun 2021 dan SE Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 sesuai Zonasi, Serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.
Samsul mengajak semua pihak untuk melaksanakan protokol kesehatan 5M dan terus menyosialisasikan penerapan prokes ke masyarakat. Dalam kunjungannya ke Kantor Kecamatan tersebut, perwakilan masyarakat diwakili oleh Pj Kades Sungai Lala, M. Amin.
“Mari kita selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi, dan menjauhi kerumunan lebih ketat,” pungkas Samsul.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



