Aceh Barat Daya, Bimas Islam -- Kantor Urusan Agama (KUA) Susoh bersama Puskesmas Susoh, Puskesmas Sangkalan, dan Balai Penyuluh Keluarga Berencana (BPKB) Susoh menjalin kesepakatan bersama mencegah stunting. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan pada Balai Nikah KUA Susoh, Kamis (13/10).
Kepala KUA Susoh, Roni Haldi menjelaskan, kesepakatakan bersama ini tidak hanya dalam upaya pencegahan stunting, tetapi juga memberi edukasi secara rutin terkait pentingnya menikah pada usia yang telah ditetapkan.
"Melalui penandatanganan kesepakatan ini, maka kita bersama-sama melakukan pencegahan stunting, pemeriksaan kesehatan calon pengantin, mengadakan Bimbingan Perkawinan Catin Mandiri, dan Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Sekolah," jelas Roni melalui pesan tertulis di Susoh.
Menurut Roni, kesepakatan bersama tersebut menunjukkan adanya keprihatinan bersama terkait stunting hingga pernikahan usia dini. Karenanya, dia berharap, kerja sama lintas sektoral ini terus terjalin hingga masyarakat memahami pentingnya bimbingan sebelum menikah.
Sementara itua, Kepala Puskesmas Susoh, Edwar Tri Saputra menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata komitmen masing-masing lembaga menyukseskan program pemerintah terkait pencegahan stunting dan pembinaan calon pengantin.
"Kita berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang berdurasi tiga tahun ini dapat maksimal manfaatnya dan terasa di tengah masyarakat kecamatan Susoh," pungkas Edwar.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



