Bekasi, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Tambun Selatan melayani sebanyak 241 peristiwa nikah sepanjang Juli 2021. Hal ini merupakan peristiwa nikah terbanyak di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala KUA Tambun Selatan, Hamdani mengungkapkan, peristiwa nikah di Kecamatan Tambun Selatan yang begitu tinggi karena sebanding dengan jumlah penduduk yang banyak dan cakupan wilayah yang cukup luas.
"Selain itu, rentang usia penduduk di Kecamatan Tambun Selatan juga banyak yang berada di usia nikah. Makanya, di sini hampir selalu mencatatkan peristiwa nikah paling banyak dibandingkan KUA lainnya," ungkap Hamdani saat dijumpai di KUA Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (2/8).
Hamdani menambahkan, dari 241 peristiwa nikah yang telah dilaksanakan oleh KUA Tambun Selatan, terdapat 10 pasangan calon pengantin (catin) yang masih belum terlaksana karena mereka menunda jadwal pernikahannya.
"Alasan dari mereka cuma ada dua, yakni ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, lalu ada yang tetap mau sekalian resepsi. Karena masa PPKM ini kan tidak bisa, jadi mereka mundurkan jadwal," imbuhnya.
Hamdani menegaskan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan dalam melakukan sosialisasi terkait penerapan prokes pada saat berlangsungnya akad nikah, sehingga masyarakat sudah memahami hal tersebut.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



