Wonosobo, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wadaslintang melaksanakan ikrar wakaf atas lahan seluas 1.747 meter persegi dan bangunan Madrasah Aliyah Program Keterampilan (MA PK) Ma’arif Ngalian, Rabu (12/01).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Wadaslintang, Nawawi menyampaikan, untuk menciptakan tertib administrasi dan melindungi aset wakaf, maka setiap tanah wakaf harus dibuatkan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
"Kepada nazir diharapkan mampu dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi, dan peruntukannya. Jangan sampai aset wakaf tersebut menjadi terabaikan," ujar Nawawi.
Dengan adanya ikrar wakaf ini, Nawawi berharap, Penyuluh Agama Islam dapat berperan aktif untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan tentang wakaf kepada masyarakat.
Sementara itu, Muhammad Ilyas yang mewakili Majelis Wilayah Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) sebagai pihak nazir mengaku siap menjalankan amanah dalam memberdayakan aset wakaf tersebut untuk kemaslahatan umat, khususnya di bidang pendidikan.
"Karena wakaf merupakan ibadah yang pahalanya terus mengalir untuk wakif, serta mohon doa restunya agar gedung MA PK Ma’arif Ngalian dan sarana lainnya bisa segera berdiri," ujar Ilyas.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



