Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan wajah Kementerian Agama Republik Indonesia yang ada di tingkat Kecamatan. Karena itu pelayanan di KUA harus ditingkatkan.
“Sebagian layanan Kementerian Agama ada di KUA ini. Selama ini, pelayanannya sebagian sudah bagus, sebagian lainnya akan terus kita tingkatkan,” kata Kamaruddin, Rabu (7/4/2021).
Kamaruddin menambahkan, karena melayani banyak kegiatan Kementerian Agama, KUA harus dibenahi. Mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kira-kira kesimpulannya secara umum yang ingin kita perbaiki adalah sinergitas, transformasi, revitalisasi, hingga peningkatan sumber daya manusianya,” ujar Kamaruddin.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah memerintahkan agar dilakukan revitalisasi KUA. Sebagai wajah Kementerian Agama, Menag ingin KUA memberikan layanan terbaik bagi umat.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



