Pati, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Winong, Kabupaten Pati mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idulfitri. Kepala KUA Winong Ali Mahmudi mengatakan, pihaknya bergerak cepat untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama terkait Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri 1442H kepada masyarakat.
“Kami bergerak cepat untuk menyampaikan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri 1442H kepada takmir masjid dan musala,” kata Ali dalam keterangannya di Pati, Jumat (6/5).
Ia mengatakan, Kecamatan Winong memiliki wilayah yang cukup luas dan jumlah desa yang cukup banyak dibanding kecamatan-kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Pati. “Ada sekitar 30 desa menjadi binaan para penyuluh agama Islam, dan rata-rata setiap desa memiliki masjid lebih dari satu,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ali, ia bersama para Penyuluh Agama Islam, yang merupakan ujung tombak Kementerian Agama, yang salah satu tugas pokonya adalah memberikan informasi, langsung bergerak cepat ke desa-desa di wilayah Kecamatan Winong.
“Selepas rapat terkait pengamanan Hari Raya Idulfitri, kami langsung menuju ke desa-desa binaan untuk menyampaikan Surat Edaran tersebut beserta teks khutbah Idulfitri 1442 H yang sudah disusun oleh tim dari Kementerian Agama Kabupaten Pati,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



