Jepara, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kabupaten Jepara, Badruddin terpilih sebagai Penyuluh Teladan (Luhdan) Kabupaten Jepara. Pria kelahiran Rembang, 8 April 1974 ini pun terpilih mewakili Jepara di tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.
"Di Desa Karanggondang yang penduduknya banyak mualaf. Tahun 2015 saya mendirikan Majelis Taklim Bina Mualaf yang fokus memberikan pembinaan agama, pendampingan, dan membangkitkan ekonomi masyarakat," ungkap Badruddin di Jepara melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Kamis (17/6/21).
Melalui Majelis Taklim tersebut, Badruddin memberikan empat jenis pembinaan. Pertama terkait fikih ibadah, kedua tentang pemberdayaan bidang pendidikan.
"Pemberdayaan di bidang pendidikan dan pelatihan berupa program bea siswa untuk anak mualaf. Kemudian pelatihan pembuatan krupuk ikan, roti, sabun, dan pewangi," tambah peraih Magister Hukum Unissula Semarang ini.
Selain di bidang ibadah dan pendidikan, ayah 3 anak ini juga memberikan pendampingan kepada para mualaf terkait kemandirian ekonomi dan pendampingan bidang kesehatan.
"Di bidang ekonomi kita berikan bantuan ternak sapi dan kambing secara bergulir, pembagian sembako, bantuan modal usaha, dan ATM beras. Di bidang kesehatan ada
layanan cek kesehatan, konsultasi kesehatan, pemberian obat gratis, dan sumbangan biaya berobat," pungkasnya.
Dalam menjalankan programnya ini, Badruddin menjalin kerja sama dengan Salimah Kabupaten Jepara, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, Baznas Provinsi Jawa Tengah, dan Yayasan Baitul Mal PT. PLN Tanjung Jati dan berbagai pihak lainnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



