Yogyakarta, bimasislam— Salah satu isi “Risalah Yogyakarta” yang dihasilkan dari Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-6 di hotel Inna Garuda, Jl. Malioboro, Yogyakarta (11/2) adalah seruan kepada penyelenggara negara agar memperbaiki tata ruang atau lanskap kehidupan Islam Indonesia yang mulai bergeser dari unsur kesejarahan.
“Saat ini bangsa kita sedang bergeser jauh dari nilai-nilai keislaman dan kesejarahan. Kalau kita lihat di sekitar kita, bagaimana tata ruang yang dikembangkan telah melampaui nilai-nilai luhur kita. Munculnya berbagai pembangunan dalam bidang properti, misalnya, banyak yang menggunakan istilah-istilah yang bukan asli Indonesia. Bangunan-bangunan tinggi, rupa-rupa jenis sarana umum telah keluar dari nilai-nilai Indonesia akibat liberalisasi budaya dan ekonomi. Artinya ini kita sudah melupakan aspek-aspek nilai dan kesejarahan. Kami mendesak kepada penyelenggara negara untuk mengembalikannya”, tegas KH. Slamet Efendy Yusuf, SC KUII saat Konferensi Pres setelah konres berlangsung.
Apa yang disampaikan Slamet merupakan penegasan point 6 Risalah Yogyakarta yang berisi: Menyatakan keprihatinan mendalam atas bergesernya tata ruang kehidupan Indonesia di banyak daerah yang meninggalkan ciri keislaman sebagai akibat derasnya arus liberalisasi budaya dan ekonomi. Oleh karena itu, meminta penyelenggara negara serta berbagai pemangku kepentingan untuk melakukan langkah-langkah nyata untuk menggantikannya dan menata ulang regulasi dan kebijakan lanskap kehidupan Indonesia agar tetap berwajah keislaman dan ke-Indonesiaan.
Dalam kesempatan yang sama, Din Syamsuddin juga menambahkan bahwa kongres ini merupakan momentum penting bagi umat Islam. Ketika ditanyakan pelaksanaan KUII sebelumnya dapat dikatakan gagal, guru besar UIN Jakarta ini menegaskan bahwa KUII sebelumnya jelas sukses, anda jangan mengembangkan opini bahwa KUII sebelumnya gagal. Hanya menurutnya, hasil-hasil KUII harus dikawal bersama meskipun tidak mengikat seperti hasil muktamat NU, Muhammadiyah, atau MUI.
Ketika ditanyakan unsur keterwakilan (representativeness), pelaksanaan KUII sangat representatif karena diikuti oleh perwakilan komponen umat Islam.
“KUII VI ini menurut saya sangat representatif. Peserta yang hadir sebanyak 700 orang dari perwakilan MUI seluruh Indonesia, pimpinan Ormas Islam, Perguruan Tinggi Islam, Pimpinan Pondok Pesantren, bahkan perwakilan 40 Kesultanan seluruh Indonesia. Komponen umat memang banyak, hanya saja kita kan harus batasi agar forum lebih efektif”, ungkapnya. (thobib/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



