Kubu Raya, Bimas Islam -- Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengukuhkan pengurus BWI Perwakilan Kubu Raya, Mempawah, dan Pontianak. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pemkab Kubu Raya, Selasa (25/10/2022).
Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Kalbar, Rohadi mengapresiasi kegiatan pelantikan BWI perwakilan di 3 wilayah tersebut. Menurutnya, BWI mempunyai peranan besar sebagai mitra strategis dari Kemenag.
"Semoga para pengurus yang telah dikukuhkan dapat mengemban tugas dan amanat dengan baik, terutama dalam pengembangan aset wakaf di Provinsi Kalbar," ujar Rohadi.
Rohadi menyampaikan, BWI pernah mengadvokasi tentang pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk Pelabuhan Internasional Pantai Kijing, Kabupaten Mempawah. Saat itu, lanjutnya, BWI turun langsung untuk mengurus proses ruislag tanah wakaf yang ada di sana.
"Untuk itulah pentingnya keberadaan dokumen aset wakaf, baik Akta Ikrar Wakaf (AIW) maupun sertifikat. Agar proses ruislag (Tukar guling) berjalan lancar apabila aset wakaf terkena PSN," tutupnya.
Sementara itu, Ketua BWI Provinsi Kalbar, Kamarullah berharap, para pengurus BWI Perwakilan Kabupaten/Kota dapat lebih menggencarkan sosialisasi wakaf uang. Menurutnya, sebagian besar masyarakat masih terpaku pada wakaf tanah dan bangunan.
"Wakaf uang ini bahkan telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Jokowi pada tahun lalu. Untuk itulah, kita perlu gencarkan kembali sosialisasinya kepada masyarakat," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Inpassing Pengawas Jaminan Produk Halal, Kemenag Tekankan Kompetensi dan Batas Kewenangan
Bogor, Bimas Islam — Penyetaraan jabatan fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) perlu diikuti peningkatan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan…



